DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Pemkot Pangkalpinang Perkuat PAD Lewat Transformasi Digital di Sektor Pelayanan Publik

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperkuat upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan sistem pelayanan berbasis digital. Langkah tersebut dinilai menjadi strategi untuk menciptakan tata kelola penerimaan daerah yang lebih terbuka, efektif, sekaligus meminimalkan potensi kehilangan pendapatan.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. H. Saparudin, seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).

Menurut Saparudin, capaian PAD pada tahun anggaran 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Meski demikian, pemerintah daerah tidak ingin berpuas diri dan akan terus menggali potensi penerimaan yang masih bisa dioptimalkan.

Ia menjelaskan, digitalisasi kini mulai diterapkan pada sejumlah layanan yang berkaitan langsung dengan sumber pendapatan daerah, seperti retribusi parkir, retribusi persampahan, pajak restoran, hingga sistem pembayaran layanan PDAM.

Melalui mekanisme tersebut, setiap transaksi masyarakat dapat tercatat secara elektronik dan diproses langsung ke rekening kas daerah melalui perbankan yang bekerja sama dengan pemerintah. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas, serta menutup peluang terjadinya kebocoran penerimaan.

Saparudin juga memastikan kebijakan digitalisasi tidak dibarengi dengan kenaikan tarif pajak maupun retribusi. Fokus pemerintah, kata dia, adalah memastikan seluruh wajib pajak dan wajib retribusi memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tercipta rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

Lebih lanjut, ia menilai peningkatan PAD menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah. Dengan pendapatan yang semakin baik, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa terlalu bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat. (MK/*)