DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Pemkot Pangkalpinang Sampaikan Raperda APBD 2025, PAD Jadi Motor Kinerja Keuangan Daerah

PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang memaparkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Dalam penyampaian tersebut, Pemkot Pangkalpinang menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menunjukkan performa menggembirakan. Meski total pendapatan daerah belum menyentuh target penuh, realisasi PAD justru berhasil melampaui proyeksi yang telah ditetapkan sebelumnya.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menjelaskan bahwa total pendapatan daerah sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp955,623 miliar atau sekitar 96,20 persen dari target Rp993,294 miliar. Namun, sektor PAD menjadi sorotan utama setelah membukukan realisasi Rp267,128 miliar atau 111,57 persen dari target Rp239,425 miliar.

Kenaikan PAD tersebut ditopang oleh beberapa komponen utama, terutama penerimaan dari pajak daerah yang mencapai Rp160,872 miliar. Selain itu, retribusi daerah juga memberikan kontribusi signifikan dengan realisasi Rp74,190 miliar. Sementara itu, pos lain-lain PAD yang sah mencatat angka yang cukup tinggi dan melampaui ekspektasi awal.

Di sisi lain, pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun antar pemerintah daerah terealisasi sebesar Rp688,495 miliar, atau 92,60 persen dari target yang ditetapkan. Adapun pos lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak tercatat karena adanya penyesuaian administrasi hasil audit yang mengalihkan klasifikasi ke pendapatan BLUD.

Tak hanya memaparkan kinerja pendapatan, Pemkot Pangkalpinang juga menegaskan keberhasilan dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan. Hal ini dibuktikan dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas laporan keuangan tahun 2025.

Raihan tersebut menjadi catatan penting bagi Pemkot Pangkalpinang karena merupakan opini WTP kesembilan yang berhasil diraih secara kumulatif.

Menurut Prof. Saparudin, capaian ini mencerminkan sinergi antara eksekutif, legislatif, serta seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ia berharap pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 dapat berjalan konstruktif bersama DPRD sehingga segera ditetapkan menjadi peraturan daerah sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. (MK/*)