DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Tiga Unit Pelayanan Publik Kantongi Predikat Baik, Pemkot Pangkalpinang Tekankan Peningkatan Kinerja

PANGKALPINANG — Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat kembali ditegaskan Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui pemberian penghargaan kepada tiga unit pelayanan publik yang berhasil memperoleh predikat kualitas pelayanan baik berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan dalam agenda resmi di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota, Rabu (24/6/2026).

Wali Kota Saparudin menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama pemerintah di mata masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu bergerak cepat dalam merespons kebutuhan warga, sekalipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran maupun tahapan pembangunan yang tidak bisa dilakukan secara instan.

Ia menilai, kehadiran pemerintah tidak boleh hanya sebatas perencanaan di atas kertas, tetapi harus benar-benar dirasakan melalui tindakan nyata di lapangan. Respons cepat terhadap keluhan masyarakat dinilai menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan publik.

“Persoalan masyarakat harus direspons sesegera mungkin. Meski solusi permanen memerlukan proses, langkah awal tetap harus dilakukan agar masyarakat melihat ada keseriusan dari pemerintah,” ujarnya.

Selain kecepatan layanan, keterbukaan informasi juga menjadi perhatian utama. Pemerintah, kata dia, harus mampu menyampaikan kondisi riil kepada masyarakat secara transparan, termasuk terkait kendala dan keterbatasan yang ada, tanpa mengurangi komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik.

Adapun tiga unit yang menerima penghargaan yakni Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, RSUD Depati Hamzah, serta SMP Negeri 1 Pangkalpinang.

Atas capaian tersebut, Wali Kota memberikan apresiasi sekaligus dorongan agar prestasi itu tidak berhenti sebagai simbol penghargaan semata, melainkan menjadi pemicu peningkatan kualitas layanan yang berkelanjutan.

Khusus untuk RSUD Depati Hamzah, ia menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang inklusif dan tanpa diskriminasi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh hak layanan kesehatan secara setara.

Sementara kepada Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, ia mengingatkan pentingnya validasi data penerima bantuan secara berkala agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan mampu menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan. Dengan data yang akurat, program bantuan pemerintah dinilai akan lebih efektif serta memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga. (MK/*)