DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Alarm Bahaya BLUD RSUD Basel: Belanja Lewati Pagu, Audit Temukan Dugaan Pembayaran Janggal

Oplus_131072

Matakasus.com, Bangka Selatan – Di balik wajah pelayanan kesehatan yang tampak berjalan normal, aroma persoalan keuangan di RSUD Bangka Selatan justru kian menyengat. Bukan sekadar utang miliaran, hasil penelusuran mengindikasikan adanya kekacauan tata kelola anggaran hingga dugaan kelebihan pembayaran proyek fisik yang nilainya tidak kecil. Senin (15/06/2026).

Rumah sakit pelat merah itu tercatat menanggung beban kewajiban sekitar Rp5,53 miliar. Ironisnya, utang tersebut muncul bukan karena kondisi darurat, melainkan akibat realisasi belanja yang diduga melampaui pagu anggaran yang tersedia.

Situasi ini memantik pertanyaan serius: siapa yang memberi lampu hijau untuk belanja melebihi pagu?

Sebagai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), RSUD memang memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan untuk menunjang pelayanan publik. Namun, fleksibilitas tersebut bukan berarti kebal terhadap aturan. Setiap belanja tetap wajib berbasis perencanaan, kontrol internal, serta mekanisme pertanggungjawaban yang ketat.

Ketika belanja melampaui batas, alarm pengawasan seharusnya berbunyi keras.

Belum selesai pada persoalan utang operasional, audit juga membuka temuan yang lebih mengkhawatirkan pada proyek pembangunan tahun 2023. Terdapat dugaan kelebihan pembayaran ratusan juta rupiah akibat kekurangan volume pekerjaan, mulai dari pembangunan gedung IGD hingga ruang rawat inap.

Fakta yang muncul dari berbagai sumber menunjukkan:
* RSUD Bangka Selatan menanggung utang Rp5,53 miliar akibat realisasi belanja yang melampaui pagu anggaran 2023. Komposisinya sekitar Rp2,45 miliar jasa pelayanan pegawai dan Rp3,07 miliar utang ke pihak ketiga (obat, alat kesehatan, dan belanja operasional).
* Pada tahun yang sama, RSUD memperoleh DAK fisik Rp20 miliar untuk pembangunan ruang rawat inap. (Sumber: BPK Babel-red)
* Selain DAK, Pemkab melalui kepemimpinan Riza Herdavid juga mengalokasikan total sekitar Rp30 miliar untuk pengembangan fasilitas RSUD (UGD, rawat inap, hemodialisa, CT Scan).

Jika puluhan miliar rupiah anggaran pembangunan telah digelontorkan, mengapa justru muncul utang miliaran pada operasional? Ada dua kemungkinan: cashflow BLUD bermasalah, atau lebih serius lagi, perencanaan dan pengendalian anggaran diduga amburadul.

Bila mengacu pada regulasi:
* Permendagri 79 Tahun 2018 mewajibkan BLUD menyusun RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran) secara realistis dan terkendali.
* UU 17 Tahun 2003 menegaskan setiap belanja harus berbasis alokasi anggaran yang sah.
* UU 1 Tahun 2004 melarang pengeluaran yang tidak tersedia atau melampaui anggaran.

Jika benar belanja melampaui pagu tanpa mekanisme perubahan anggaran atau persetujuan yang sah, maka terdapat indikasi:
* Pelanggaran disiplin anggaran administratif
* Kelalaian pejabat pengelola BLUD
* Jika ada unsur kesengajaan → dapat mengarah pada penyalahgunaan kewenangan

Publik kini patut bertanya lebih jauh: apakah ini sekadar salah hitung, kelalaian administratif, atau ada pola pembiaran sistematis?

Puluhan miliar rupiah anggaran pembangunan telah digelontorkan. Namun jika hasilnya justru meninggalkan utang besar dan temuan audit, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar angka—melainkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang negara.

Seorang sumber yang mengetahui persoalan internal RSUD Bangka Selatan namun meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kepada awak media bahwa persoalan ini diduga belum sepenuhnya selesai, bahkan hingga tahun 2026.

“Masalah ini belum benar-benar beres. Masih ada hal-hal yang menurut saya belum selesai sampai sekarang. Bukan cuma soal angka utang, tapi ada persoalan pertanggungjawaban yang belum clear,“ ungkap sumber tersebut.

Pernyataan itu mempertebal dugaan bahwa persoalan yang mencuat ke publik bisa jadi hanyalah permukaan dari masalah yang lebih besar.

Apabila aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum serius menelusuri persoalan ini, maka pemeriksaan tidak seharusnya berhenti pada angka utang semata. Seluruh rantai pengambilan keputusan—mulai dari manajemen rumah sakit, pejabat pengelola keuangan, pejabat pengadaan, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga pihak ketiga—patut diperiksa secara menyeluruh.

Awak media diketahui telah melayangkan sejumlah pertanyaan konfirmasi kepada Riza Herdavid selaku Bupati Bangka Selatan, dr. Rudi Hartono dr. Rudi Hartono selaku mantan Direktur RSUD Junjung Besaoh, serta dr. Helen Sukendy Helen Sukendy selaku Direktur RSUD Junjung Besaoh saat ini.

Konfirmasi tersebut berkaitan dengan utang miliaran rupiah, dugaan belanja melampaui pagu anggaran, serta temuan audit atas proyek pembangunan tahun 2023. Namun hingga berita ini diturunkan, ketiganya terkesan memilih bungkam dan enggan memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan awak media. Sikap diam tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di tengah publik yang menunggu transparansi dan penjelasan resmi dari para pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran rumah sakit tersebut.

Tim9 jejak kasus Babel akan terus mendalami kasus ini dan berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk manajemen RSUD Bangka Selatan, pejabat Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, auditor terkait, serta vendor atau pihak ketiga yang disebut memiliki hubungan dengan temuan tersebut.

Sebab dalam banyak kasus pengelolaan keuangan publik, utang sering kali hanyalah gejala. Penyakit sesungguhnya kerap tersembunyi jauh di dalam sistem. (MK/*)