DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Pemkot Pangkalpinang Matangkan Program BSPS, 300 Rumah Warga Masuk Prioritas Perbaikan

PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai mempersiapkan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk periode anggaran 2026–2027 dengan fokus pada perbaikan ratusan rumah warga yang masih berada dalam kategori tidak layak huni. Rabu (3/6/2026).

Sebagai langkah awal, pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, serta unsur pemerintah pusat guna menyamakan persepsi dan memastikan program berjalan sesuai target.

Sebanyak 300 unit rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai wilayah Kota Pangkalpinang masuk dalam daftar sasaran program tersebut. Karena itu, proses pendataan dan verifikasi menjadi perhatian utama agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi persyaratan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang pada Rabu (3/6/2026) dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto, S.Kom. Hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Juhaini, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto, ST, para camat dan lurah, serta perwakilan instansi teknis dari pemerintah pusat yang mengikuti kegiatan secara virtual.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto, menyebut kuota bantuan yang diberikan pemerintah pusat menjadi kesempatan penting untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat yang selama ini belum memenuhi standar kelayakan.

Menurutnya, tahapan yang sedang berjalan saat ini adalah pencocokan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Proses tersebut dilakukan secara bertahap oleh tim yang melibatkan unsur pemerintah kota hingga tingkat kelurahan.

Pemerintah daerah juga meminta seluruh camat dan lurah aktif melakukan pengecekan terhadap usulan penerima bantuan. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan program tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Melalui koordinasi yang intensif dan verifikasi yang akurat, Pemkot Pangkalpinang berharap pelaksanaan rehabilitasi rumah dapat segera direalisasikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga manfaat program BSPS dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan. (MK/*)