DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Pemkot Pangkalpinang Mulai Pendataan Calon Penerima Program 3 Juta Rumah Tahun 2026

PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan kelanjutan program pembangunan 3 juta rumah pada tahun 2026 dengan sasaran utama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar dapat menikmati hunian yang layak dan sehat. Senin (27/4/2026).

Program nasional yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini mencakup pembangunan satu juta rumah di wilayah perkotaan serta perbaikan dua juta unit rumah tidak layak huni di daerah pedesaan. Skema pembiayaan yang digunakan antara lain melalui kredit pemilikan rumah (KPR) dengan bunga ringan guna mempermudah akses masyarakat.

Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Rico Ariputra, menyampaikan bahwa program tersebut bukan hal baru bagi pemerintah daerah. Sejak tahun 2024, pelaksanaannya sudah berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada 2026 melalui dinas teknis terkait.

Saat ini, Pemkot Pangkalpinang tengah melakukan proses pendataan dan pemetaan calon penerima manfaat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria, terutama mereka yang menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut, Rico menjelaskan bahwa tahapan pelaksanaan program diperkirakan berlangsung pada pertengahan hingga penghujung tahun 2026. Hal tersebut menyesuaikan dengan kesiapan dokumen perencanaan dan proses teknis yang sedang disusun oleh perangkat daerah, khususnya Dinas Permukiman.

Ia menambahkan, pelaksanaan program umumnya akan berlangsung pada rentang bulan Juni hingga November, seiring penyelesaian tahap administrasi dan verifikasi lapangan yang saat ini tengah berjalan. (MK/*)