DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

PT Timah Tbk Lanjutkan Pembahasan RIPPM di Kepulauan Meranti, Selaraskan Program dengan Kebutuhan Masyarakat

MATAKASUS.COM, KEPULAUAN MERANTI — PT Timah Tbk kembali melanjutkan pembahasan dan pembaruan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) di wilayah operasional perusahaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dirancang secara tepat sasaran, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.

Pembahasan RIPPM digelar di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Selasa (1/9/2026), dengan melibatkan pemerintah daerah, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Riau, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Forum tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus mematangkan kembali agenda pemberdayaan masyarakat. Berbagai sektor menjadi perhatian, mulai dari pembangunan dan peningkatan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan nelayan dan pelaku UMKM, pendidikan, kesehatan, lingkungan, sosial budaya, hingga mitigasi dan penanggulangan bencana.

Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil, menyambut baik langkah PT Timah Tbk yang membuka ruang dialog dalam proses penyusunan dan pembaruan RIPPM.

“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada PT Timah Tbk yang terus membuka ruang komunikasi serta melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat dalam penyusunan RIPPM. Kegiatan ini menjadi kesempatan penting untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat secara langsung, melihat persoalan di lapangan, dan merancang langkah pemberdayaan yang menciptakan kemandirian,” ujar Bupati.

Menurutnya, keberadaan PT Timah Tbk di Kabupaten Kepulauan Meranti, khususnya Kecamatan Rangsang, diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. Sejumlah kebutuhan strategis yang menjadi perhatian antara lain dukungan terhadap infrastruktur jalan, penguatan ekonomi nelayan dan UMKM, serta sinergi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Melalui pembaruan RIPPM, PT Timah Tbk berupaya membangun pola pemberdayaan yang tidak berhenti pada bantuan jangka pendek, tetapi diarahkan untuk memperkuat kapasitas, kemandirian, dan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (/*)

Sumber: Humas PT Timah Tbk.