DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR
DESKRIPSI_GAMBAR

Wali Kota Pangkalpinang Dorong Kolaborasi dalam Pembangunan Rupbasan Kejati Babel

MATAKASUS.COM, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang.

Dukungan tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin saat menghadiri prosesi peletakan batu pertama pembangunan Rupbasan, Selasa (22/9/2026).

Saparudin menyebut keberadaan Rupbasan memiliki peran penting dalam memastikan benda sitaan maupun barang rampasan negara tersimpan secara aman, tertib, serta dikelola sesuai prinsip transparansi dan profesionalitas.

Menurutnya, pembangunan fasilitas tersebut tidak semata berkaitan dengan pembangunan fisik. Lebih dari itu, Rupbasan diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan tata kelola dalam proses penegakan hukum, terutama menyangkut pengamanan dan penyimpanan benda sitaan serta barang rampasan negara.

“Pembangunan ini bukan hanya membangun gedung, tetapi menjadi sarana penting untuk mendukung tertibnya proses penegakan hukum, khususnya dalam pengelolaan dan penyimpanan benda sitaan serta barang rampasan negara,” ujar Saparudin.

Ia juga melihat pembangunan Rupbasan berpotensi memberikan dampak terhadap perkembangan wilayah Air Kepala Tujuh. Kawasan yang masih banyak berupa area terbuka dan pepohonan tersebut diharapkan ikut mengalami pertumbuhan seiring hadirnya fasilitas pemerintahan dan penegakan hukum.

Saparudin menegaskan Pemkot Pangkalpinang siap membangun koordinasi dan kolaborasi dengan Kejati Babel, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan serta pelaksanaan penegakan hukum di daerah.

“Kami berharap pembangunan ini berjalan lancar, tepat waktu, serta memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan,” katanya. (/*)