DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Judi Kodok-Kodok Diduga Dilindungi, Nama Bos Buki dan Sipon Mencuat, Aparat Didesak Bertindak

MATAKASUS.COM||BANGKA BARAT – Dugaan praktik perjudian jenis dadu/kodok-kodok di wilayah Kecamatan Jebus hingga Parit Tiga kembali memantik sorotan keras publik. Aktivitas yang disebut-sebut dikendalikan oleh sosok Bos Buki itu diduga masih berlangsung terang-terangan tanpa tersentuh penindakan, meski informasi terkait lokasi dan jaringan operasionalnya telah lama beredar luas. Jumat (03/04/2026)

Sejumlah sumber menyebut, salah satu titik yang diduga menjadi arena utama berada di kawasan perkebunan duku, Dusun Suntai, Desa Puput. Lokasi tersebut dinilai bukan hal baru, bahkan disebut sudah lama dikenal sebagai tempat aktivitas perjudian berlangsung.
“Semua orang sudah tahu di situ. Kalau mau ditindak, mestinya gampang. Tinggal turun saja,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Minimnya respons aparat penegak hukum memicu tanda tanya serius. Kapolsek Jebus, AKP Ogan Arif Teguh Imani, hingga kini belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi. Sikap diam tersebut justru memperkeruh persepsi publik dan memunculkan dugaan adanya pembiaran.

Lebih jauh, beredar informasi mengenai dugaan aliran dana pengamanan kepada oknum tertentu agar aktivitas perjudian tetap berjalan tanpa gangguan. Meski belum terverifikasi, isu ini kian menguat seiring tidak adanya langkah konkret penegakan hukum di lapangan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Bos Buki tidak menampik aktivitas tersebut. Ia justru menyebut nama lain, yakni Sipon, yang disebut berperan sebagai pengatur teknis di lapangan.
“Langsung ke Sipon saja, dia yang pegang,” ujarnya singkat.

Pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa praktik perjudian tersebut berjalan secara terstruktur, dengan pembagian peran yang jelas. Jika benar demikian, maka persoalan ini tidak lagi bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa, melainkan indikasi sistem yang terorganisir.

Instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan perjudian menjadi sorotan dalam kasus ini. Publik kini menunggu langkah nyata dari Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Bangka Barat untuk membuktikan komitmen penegakan hukum.

Jika dugaan ini terus dibiarkan tanpa tindakan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat berpotensi runtuh. Desakan pun menguat: hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapa pun yang terlibat wajib diproses. (MK/*)