DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung, Valen Bantah Dugaan Pungutan Terorganisir BBM Subsidi

Matakasus.com, Tempilang – Munculnya unggahan akun media sosial TikTok News_Digital Babel yang menarasikan adanya dugaan setoran Rp50 ribu per rit pengisian BBM subsidi di SPBU 24.333.161 Tempilang mendapat tanggapan dari Valen, sosok yang namanya turut disebut dalam informasi yang beredar tersebut. Minggu (7/6/2026).

Valen menegaskan bahwa narasi yang berkembang di media sosial tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Menurutnya, dana yang selama ini dikumpulkan dari sejumlah sopir bukanlah pungutan untuk kepentingan pribadi maupun uang koordinasi sebagaimana yang dinarasikan dalam unggahan tersebut.

“Yang terjadi sebenarnya adalah adanya kesepakatan sukarela dari para sopir untuk membantu perbaikan akses jalan dan area parkir di lahan samping SPBU. Tujuannya agar kendaraan yang mengantre tidak memakan badan maupun bahu jalan raya yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya,” jelas Valen.

Ia menambahkan bahwa kondisi lalu lintas di sekitar lokasi kerap mengalami kepadatan ketika antrean kendaraan meningkat. Karena itu, sejumlah sopir berinisiatif melakukan gotong royong melalui sumbangan sukarela guna memperbaiki area yang digunakan sebagai lokasi parkir dan penataan antrean kendaraan.

Valen juga menyayangkan munculnya berbagai asumsi yang berkembang tanpa adanya konfirmasi langsung kepada pihak-pihak yang disebutkan. Menurutnya, prinsip praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi agar tidak terjadi penghakiman publik yang dapat merugikan nama baik seseorang.

“Hingga saat ini tidak ada keputusan atau pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan. Karena itu masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu sebelum fakta dan data yang sah benar-benar terungkap,” ujarnya.

Sementara itu pihak SPBU juga turut memberikan klarifikasi saat dimintai keterangan awak media apakah hal ini memang seperti yang terjadi.
“Memang benar saat itu kami sedang melakukan penimbunan dan pengerasan jalur antrean Solar di samping SPBU karena kondisi jalan sudah berlubang dan becek. Sebelum pekerjaan dimulai, kami telah menyampaikan kepada konsumen bahwa jalur antrean sementara dialihkan ke jalur masuk bagian dalam selama proses perbaikan berlangsung,” ujar Santo selaku penanggung jawab SPBU Tempilang.

“Terkait dana yang beredar dalam pemberitaan, perlu kami tegaskan bahwa pihak SPBU tidak pernah meminta ataupun memungut uang dari konsumen. Bantuan tersebut murni inisiatif dan sumbangan sukarela dari para konsumen Solar yang peduli terhadap perbaikan jalur antrean. Dana itu kemudian dipercayakan kepada saya untuk mengurus pembayaran alat berat dan material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut. Jadi, dana tersebut bukan pungutan ataupun uang koordinasi sebagaimana yang dinarasikan,” Lanjutnya.

Di sisi lain, sejumlah warga yang ditemui menyampaikan harapan agar setiap informasi yang disebarluaskan melalui media sosial tetap mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan akurasi. Beberapa warga bahkan menilai akun yang mengunggah narasi tersebut kerap menuai perdebatan di ruang publik karena diduga sering membagikan ulang konten milik pihak lain tanpa izin.

Meski demikian, seluruh pihak diharapkan tetap menghormati proses klarifikasi dan menghindari tuduhan yang belum terbukti. Dalam negara hukum, setiap informasi wajib diuji berdasarkan fakta, bukan semata-mata asumsi atau opini yang berkembang di media sosial. Dengan demikian, ruang publik tetap menjadi sarana penyampaian informasi yang sehat, berimbang, dan bertanggung jawab sesuai kaidah jurnalistik serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red/*)