DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Nama ATHIAM dan ACONG Terseret Isu Sebagai Pemilik dan Pengurus Gudang Penggorengan Timah Desa Kelabat Parittiga

MATAKASUS.COM|PARITTIGA, BANGKA BARAT — Misteri gudang berpagar seng tinggi di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, kian mengerucut pada dugaan praktik pengolahan timah ilegal yang terorganisir. Fakta terbaru yang dihimpun awak media di lapangan mengindikasikan bahwa bangunan tertutup tersebut diduga bukan milik Acong, melainkan milik seseorang bernama ATHIAM. Sementara Acong disebut-sebut hanya berperan sebagai pengurus aktivitas di dalamnya.

Temuan ini mempertegas dugaan adanya skema terstruktur yang berupaya menyamarkan kepemilikan sekaligus mengaburkan tanggung jawab hukum. Aktivitas di dalam gudang yang tertutup rapat itu diduga kuat merupakan praktik “penggorengan” pasir timah tanpa izin resmi.
Seorang warga Desa Kelabat yang tinggal tidak jauh dari lokasi mengungkapkan adanya aktivitas mencurigakan yang berlangsung secara rutin.

“Saya sering lihat asap keluar, baunya khas seperti timah diproses. Biasanya sore sampai malam. Tapi semua tertutup, tidak ada yang berani mendekat,” ujarnya, sembari meminta identitasnya dirahasiakan.

Jika dugaan ini terbukti, maka aktivitas tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya terkait kegiatan pengolahan tanpa izin resmi. Selain itu, praktik tersebut juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, apabila terbukti menimbulkan dampak pencemaran.

Lebih jauh, aktivitas ilegal semacam ini bukan hanya persoalan pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Negara kehilangan potensi penerimaan, sementara lingkungan dan masyarakat sekitar menjadi pihak yang menanggung dampak.

Atas kondisi ini, awak media mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Bangka Barat, untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan penindakan tegas. Selain itu, perhatian juga diarahkan kepada Satgas Timah Tricakti yang merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, agar turun langsung mengusut dugaan praktik ilegal ini.

Publik kini menanti keberanian aparat: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru kembali kalah oleh dinding seng yang menutup rapat kebenaran.

Intermezo: Yang cukup menggelitik, ada narasi lucu yang mengatakan kegiatan ilegal sudah sesuai prosedur. Kegiatan penggorengan timah hanya ditutup pagar seng dan tertutup sesuai prosedur serta diketahui satgas? Mungkin mereka punya pemikiran sendiri terkait undang-undang yang berlaku..*_* (MK/*)