DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Ketegasan APH Dipertanyakan, Big Boss “Amin” Diduga Leluasa Jalankan Gurita Timah Ilegal di Riding Panjang

Matakasus.com, Bangka — Praktik dugaan pengepulan pasir timah ilegal kembali mencuat di wilayah Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Aktivitas yang disebut berlangsung cukup lama itu kini kembali menjadi sorotan publik dan memantik pertanyaan serius terkait ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH).

Nama Big Boss “Amin” disebut-sebut oleh sejumlah sumber lapangan sebagai sosok sentral yang diduga mengendalikan rantai aktivitas ilegal tersebut, mulai dari pengepulan pasir timah hingga proses pencetakan menjadi timah balok. Yang menjadi perhatian, aktivitas ini disebut berlangsung relatif terbuka, seolah tanpa hambatan berarti dari aparat berwenang.

Menurut informasi yang dihimpun awak media, “Amin” diduga memiliki gudang sekaligus lokasi pencetakan timah balok di wilayah Parit Padang, Sungailiat.

“Bos Amin itu pemain lama, bang. Dia punya gudang tempat pencetakan timah balok. Sekarang ada tungku baru di Parit Padang, kalau yang lama ada di belakang rumah,” ungkap seorang sumber.

Sumber yang sama menjelaskan, aktivitas produksi tidak berjalan setiap hari, melainkan menyesuaikan ketersediaan bahan baku.

“Tidak tentu, bang. Tergantung banyaknya pasir timah. Biasanya kalau stok sudah banyak baru bekerja. Pasir timah dilobi dulu di samping rumah bos itu, setelah itu baru dibawa ke tempat pencetakan,” ujarnya.

Jika informasi ini benar, publik patut mempertanyakan: di mana posisi APH? Apakah aktivitas yang diduga melanggar hukum ini luput dari pengawasan, atau justru ada pembiaran?

Pasalnya, praktik pengepulan dan pencetakan timah tanpa legalitas bukan perkara kecil. Aktivitas semacam ini berpotensi merugikan negara, merusak tata niaga mineral, serta membuka ruang bagi tumbuhnya jaringan tambang ilegal yang semakin sulit diberantas.

Kini masyarakat menunggu langkah konkret APH. Ketegasan penegakan hukum menjadi taruhan. Jangan sampai hukum terkesan tajam ke bawah, namun tumpul ketika berhadapan dengan pemain besar yang diduga telah lama menguasai bisnis timah ilegal. (MK/*)