DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Propam Polda Babel Tahan Aiptu Basuki, Dugaan Penyelundupan Timah 13 Ton Kian Terkuak

MATAKASUS.COM|PANGKALPINANG — Dugaan keterlibatan aparat dalam praktik ilegal kembali mencoreng institusi kepolisian. Aiptu Basuki, seorang anggota polisi di lingkungan Polda Kepulauan Bangka Belitung, kini resmi diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan tengah menjalani pemeriksaan intensif atas dugaan kepemilikan serta keterlibatan dalam jaringan penyelundupan timah balok ilegal. Informasi ini dikutip dari pemberitaan media daring babelupdate.com. Jumat (24/4/2026).

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang mengungkap temuan mencengangkan berupa timah balok dalam jumlah besar yang diduga kuat akan diselundupkan keluar Pulau Bangka.

Kabid Propam Polda Babel, Kombes Pol Afri Darmawan, mengonfirmasi bahwa Aiptu Basuki telah ditahan dan sedang diproses secara internal. Tak hanya itu, Propam juga turut memeriksa Bripka Erlan yang sebelumnya diamankan oleh Satgas Tri Cakti dalam perkara serupa di wilayah Desa Puding Besar.

“Sudah, secara resmi. Silakan konfirmasi lebih lanjut ke Kabid Humas,” ujar Afri saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026), sebagaimana dikutip dari babelupdate.com.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengaku belum menerima keterangan resmi dari Propam terkait perkembangan kasus tersebut. Ia menyarankan agar sementara waktu media merujuk pada pernyataan Kabid Propam.

“Belum ada rilis yang kami terima. Untuk sementara gunakan statemen dari Kabid Propam,” ujarnya, dikutip dari sumber yang sama.

Nama Aiptu Basuki sendiri kini menjadi sorotan tajam publik. Oknum yang diketahui bertugas di bagian keuangan Polda Babel itu justru terseret dalam pusaran dugaan bisnis ilegal timah, jauh dari citra aparat penegak hukum yang seharusnya dijunjung tinggi.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat berhasil mengamankan barang bukti dalam skala besar, yakni sekitar 13 ton timah balok. Jumlah tersebut dinilai fantastis dan menguatkan dugaan adanya jaringan terorganisir di balik praktik ilegal tersebut.

Seiring mencuatnya kasus ini ke ruang publik dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media, keberadaan Aiptu Basuki sempat menjadi misteri. Gudang penyimpanan timah miliknya di kawasan Kampak, Pangkalpinang, dilaporkan mendadak tidak beroperasi. Hal serupa juga terlihat di kediamannya yang berada tak jauh dari lokasi gudang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aiptu Basuki diduga tidak bergerak sendiri. Ia disebut memiliki sejumlah orang kepercayaan yang membantu jalannya aktivitas tersebut. Salah satu nama yang mencuat adalah Agus alias “Agus Solar”, yang diduga memiliki peran signifikan dalam jaringan ini.

“Sebagian pekerja di gudang itu warga sekitar. Ada juga orang kepercayaannya, namanya Agus Solar, rumahnya tidak jauh dari lokasi,” ungkap sumber, sebagaimana dilansir babelupdate.com.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan oleh Propam Polda Babel masih terus berlangsung. Publik pun menanti keseriusan aparat dalam mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar, demi menjaga marwah dan integritas institusi kepolisian yang tengah dipertaruhkan. (MK/*)

Sumber: babelupdate.com/Humas Polda Babel