DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

Tambang Laut di Luar IUP PT Timah Makin Brutal di Penyusuk-Cupat-Teluk Limau, Ketegasan APH Dipertanyakan

Matakasus.com, Bangka – Aktivitas tambang timah laut di kawasan perairan Penyusuk, Cupat, hingga Teluk Limau diduga semakin tak terkendali. Puluhan ponton jenis PIP (Pontoon Isap Produksi) dilaporkan bebas beroperasi di area yang diduga berada di luar wilayah IUP milik PT Timah, memunculkan pertanyaan serius: di mana ketegasan aparat penegak hukum (APH)?

Pantauan tim awak media di lapangan pada Kamis (02/07/2026) memperlihatkan aktivitas penambangan yang berlangsung nyaris tanpa hambatan. Sejumlah ponton terlihat keluar-masuk perairan dan tetap bekerja dengan pola “kucing-kucingan”, seolah telah memahami celah pengawasan.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung di kawasan perairan Teluk Kelabat.

JM (nama samaran), narasumber yang mengetahui kondisi lapangan, mengungkapkan bahwa jumlah ponton yang beroperasi bukan lagi hitungan sedikit.

“Bukan satu dua ponton, tapi sudah puluhan. Mereka bergerak hampir setiap hari. Di Penyusuk ada, di Cupat ada, di Teluk Limau juga penuh. Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, masyarakat pasti bertanya—APH sebenarnya bekerja atau tidak?” ujar JM.

Menurut JM, situasi ini berpotensi memicu konflik horizontal antara masyarakat pesisir dengan para penambang, terutama ketika aktivitas tambang mulai mengganggu wilayah tangkap nelayan maupun area tambang yang diperebutkan.

“Gesekan kecil sudah mulai terasa. Ada keluhan soal cantingan, soal batas wilayah kerja, sampai persoalan hasil. Kalau tidak segera ditindak, ini bisa meledak jadi konflik besar,” tegasnya.

JM juga menyoroti dugaan modus yang dimainkan sejumlah penambang ilegal dengan memanfaatkan nama perusahaan mitra sebagai tameng operasional.

Informasi yang diterima media menyebutkan, sejumlah CV mitra disebut tengah dalam proses perpanjangan kerja sama, sementara izin operasional aktif diduga sangat terbatas. Namun di lapangan, jumlah ponton yang bekerja justru jauh melebihi kuota yang seharusnya.

“Ini yang jadi pertanyaan. Kalau izin hanya untuk beberapa ponton, kenapa yang beroperasi bisa puluhan? Siapa yang membekingi? Jangan sampai bendera CV hanya dijadikan kedok untuk melegalkan aktivitas ilegal,” kata JM.

Lebih jauh, muncul pula dugaan bahwa sebagian hasil timah dari aktivitas tersebut tidak seluruhnya masuk ke jalur resmi, melainkan dijual keluar dengan harga tinggi.

Situasi ini semakin mempertegas pertanyaan publik terhadap kinerja aparat, khususnya Satgas Timah bentukan Presiden Prabowo, serta aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Bangka.

Apakah aktivitas puluhan ponton ini luput dari pengawasan, atau justru ada pembiaran yang sengaja terjadi?

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (MK/*)