DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR DESKRIPSI_GAMBAR < DESKRIPSI_GAMBAR

PT SJI Pangkalpinang Diduga Kembali Jadi Arena Permainan Mafia Tailing dan Zirkon

Matakasus.com, Pangkalpinang — Aktivitas kawasan eks smelter PT Sumber Jaya Indah (PT SJI), Ketapang, Kota Pangkalpinang. Lokasi yang sebelumnya terseret dalam pusaran kasus mega korupsi tata niaga timah senilai Rp300 triliun itu kini kembali menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan praktik pengangkutan tailing dan zirkon secara ilegal. Minggu (31/5/2026).

Berdasarkan penelusuran Tim 9 Jejak Kasus di lapangan, aktivitas keluar masuk kendaraan disebut berlangsung hampir tanpa henti. Sejumlah mobil diduga mengangkut material tailing dari kawasan eks smelter tersebut mulai malam hingga dini hari.

Sumber terpercaya yang ditemui di lokasi menyebut aktivitas itu diduga sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum tertentu yang diduga memiliki peran dalam pengaturan aktivitas di kawasan tersebut.

“Memang benar ada antrean mobil hampir setiap malam sampai pagi. Yang masuk bukan hanya masyarakat biasa, ada juga yang diduga oknum aparat,” ujar sumber kepada Tim 9 Jejak Kasus.

Sumber itu juga menyebut beberapa nama yang diduga memiliki pengaruh dalam aktivitas keluar masuk tailing di kawasan eks smelter PT SJI, yakni Dio, Aan, Akew, dan Mika.

“Kalau mau masuk ke dalam gudang dan ambil tailing harus izin dulu dengan Dio dan Aan Akew. Kalau tidak, tidak bisa masuk. Mereka yang atur di lapangan,” ungkap sumber.

Tak hanya itu, sumber juga menduga adanya praktik pungutan terhadap pihak yang ingin mengambil tailing dari lokasi tersebut.

“Kalau tidak setor atau bayar, biasanya disuruh keluar dan tidak boleh kerja di dalam,” lanjut sumber.

Sementara itu, Mika saat dikonfirmasi membenarkan dirinya pernah mengambil tailing di kawasan eks smelter tersebut. Namun ia menegaskan aktivitas itu bukan hanya dilakukan dirinya seorang.

“Memang saya pernah ambil di situ, tapi banyak juga kelompok lain. Bukan saya sendiri,” ujarnya.

Di sisi lain, AB yang namanya turut disebut dalam dugaan aktivitas tersebut membantah keras keterlibatannya. Ia menilai tuduhan itu sebagai fitnah dan tidak berdasar.

“Itu tuduhan tanpa bukti. Dulu memang saya pernah bekerja di sana, tapi sekarang sudah tidak lagi. Karena nama saya terus dibawa-bawa, saya akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dio dan Aan Akew masih belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan mereka. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum mendapat respons karena nomor yang bersangkutan disebut sudah tidak aktif.

Kembalinya dugaan aktivitas ilegal di kawasan eks smelter PT Sumber Jaya Indah memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pasalnya, lokasi tersebut diketahui pernah masuk dalam daftar aset sitaan Kejaksaan Agung RI dalam perkara mega korupsi tata niaga timah yang mengguncang Bangka Belitung.

Material tailing dan zirkon sendiri diketahui masih memiliki nilai ekonomi tinggi karena mengandung sisa mineral hasil pengolahan timah. Kondisi itu membuat kawasan eks smelter rawan menjadi sasaran praktik ilegal maupun perebutan kepentingan kelompok tertentu.

Nama PT SJI sebelumnya juga pernah muncul dalam sejumlah dokumen penegakan hukum terkait perkara pertimahan di Bangka Belitung. Fakta tersebut membuat publik mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap kawasan tersebut dilakukan setelah terseret dalam perkara besar tingkat nasional.

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menindak pekerja lapangan, tetapi juga menelusuri dugaan aktor utama, pemodal, hingga pihak yang diduga membekingi aktivitas tersebut.

Publik menilai aktivitas pengangkutan tailing dalam skala besar mustahil berjalan tanpa adanya jaringan kuat dan terorganisir.

Hingga saat ini, awak media masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi. Pemberitaan ini akan terus diperbarui sesuai perkembangan data dan keterangan resmi yang diperoleh di lapangan. (MK/*)